Tidak Perlu ke Samsat, Perpanjang STNK Online 2023 Melalui Aplikasi Digital
rtmcpoldakepri – Perpanjang STNK Online ( Surat Tanda Nomor Kendaraan )kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Kasubdit Regident Ditlantas Polda Banten AKBP Kemas Indra mengatakan bahwa sampai tahun 2023, tidak ada perubahan