rtmcpoldakepri.com – Awal 2026 langsung diwarnai kabar mengkhawatirkan dari Kalimantan Tengah. Luas karhutla di provinsi ini sudah menembus sekitar 210 hektare hanya dalam hitungan pekan pertama tahun berjalan. Angka itu bukan sekadar statistik, melainkan penanda ancaman berulang yang seharusnya sudah bisa kita cegah sejak lama.
Lebih dari seratus kasus karhutla tercatat, menegaskan betapa rapuhnya benteng pencegahan kebakaran di lahan gambut maupun hutan produksi. Pola lamanya sama: musim kering datang, lahan mengering, titik api muncul, lalu meluas. Namun, setiap tahun konteks sosial, ekonomi, juga iklim berubah. Di sinilah pentingnya membaca karhutla bukan cuma sebagai kejadian musiman, melainkan gejala struktural yang menuntut perubahan cara pandang kita terhadap lahan, air, serta ekonomi lokal.
Potret Terkini Karhutla Kalteng di Awal Tahun
Data awal 2026 menunjukkan karhutla di Kalimantan Tengah sudah mencapai sekitar 210 hektare, tersebar pada berbagai kabupaten. Meski tampak kecil dibanding bencana besar 2015 atau 2019, angka tersebut muncul pada fase permulaan tahun, ketika curah hujan belum sepenuhnya menghilang. Artinya, risiko eskalasi masih terbuka lebar bila langkah pencegahan tidak segera diperkuat di titik rawan.
Lebih dari 100 kejadian karhutla tercatat sejak pergantian tahun, menggambarkan betapa mudah api memanfaatkan celah kerapuhan ekosistem. Sebagian besar muncul di lahan gambut yang telah dikeringkan atau diubah fungsi. Pada wilayah seperti itu, satu percikan api, puntung rokok, atau pembakaran sisa tanaman sangat cepat berubah menjadi bara yang sulit dipadamkan, menembus lapisan tanah hingga kedalaman tertentu.
Dari sudut pandang penulis, angka 210 hektare bukan sekadar ukuran areal terbakar, tetapi cermin betapa normalisasi karhutla mulai merasuki cara kita memandang bencana. Saat kebakaran dianggap rutin, kewaspadaan menurun, respons melambat, dan peluang untuk mengubah pola tata kelola pun terlewat. Padahal, awal tahun seharusnya menjadi momen evaluasi menyeluruh terhadap strategi pencegahan yang sudah dijalankan.
Akar Masalah Karhutla: Antara Ekonomi dan Tata Kelola
Karhutla di Kalteng tidak lahir tiba-tiba. Di balik setiap hektare lahan terbakar, terdapat sejarah panjang pembukaan kawasan, ekspansi komoditas, hingga kelemahan pengawasan. Lahan gambut yang dulunya basah dan kaya keanekaragaman hayati kini banyak berubah menjadi area perkebunan, ladang, atau areal terlantar. Ketika kanal-kanal mengeringkan gambut, seluruh lanskap menjadi mudah terbakar meski hujan masih turun sewaktu-waktu.
Dari sisi ekonomi, pembakaran sering dianggap cara murah membersihkan lahan. Bagi sebagian masyarakat kecil, keterbatasan akses teknologi dan modal membuat pilihan non-bakar terasa mustahil. Namun, ketika pola itu dibiarkan, biaya sosial serta ekologis jauh lebih besar: kesehatan terganggu, aktivitas terganggu, bahkan reputasi kawasan di mata investor hijau ikut tergerus akibat karhutla berulang.
Penulis memandang persoalan utama bukan sekadar pelanggaran di lapangan, melainkan desain tata kelola lahan. Selama pemetaan kawasan rawan karhutla belum terintegrasi dengan rencana investasi, izin, serta pengelolaan desa, konflik kepentingan akan terus terjadi. Di sinilah negara, pelaku usaha, dan komunitas lokal mesti duduk bersama, menegosiasikan ulang batas eksploitasi lahan serta cara mengelola gambut tanpa mengubahnya menjadi bom waktu setiap musim kering.
Peran Masyarakat Lokal sebagai Garda Depan
Dalam konteks karhutla Kalteng, masyarakat lokal sebenarnya memiliki posisi kunci sebagai garda terdepan pencegahan. Mereka mengenal wajah lanskap, pola angin, serta titik rentan di wilayah masing-masing. Bila diberi dukungan peralatan, pelatihan, serta insentif ekonomi, kelompok masyarakat dapat bertransformasi menjadi penjaga hutan yang efektif, bukan sekadar objek sosialisasi singkat. Menurut penulis, skema insentif berbasis kinerja lingkungan, seperti pembayaran jasa ekosistem atau program desa bebas karhutla, perlu diperluas agar menjaga lahan menjadi sumber penghidupan, bukan beban tambahan.
Dampak Karhutla: Dari Kualitas Udara hingga Masa Depan Generasi
Dampak karhutla di Kalimantan Tengah tidak berhenti di batas area terbakar. Asap menembus rumah, sekolah, ruang kerja, bahkan bilik rumah sakit. Indeks kualitas udara dapat melonjak ke level tidak sehat dalam waktu singkat, terutama bila angin membawa partikel halus ke pemukiman padat. Anak-anak, lansia, serta kelompok dengan penyakit pernapasan menjadi pihak paling rentan merasakan sesak, batuk, juga penurunan imunitas.
Aspek lain yang kerap luput ialah hilangnya jasa ekosistem. Hutan dan lahan gambut berperan sebagai penyimpan air, penyangga banjir, juga penstabil iklim lokal. Saat berulang kali hangus akibat karhutla, struktur tanah berubah, kemampuan menyerap air menurun, serta risiko banjir meningkat ketika hujan deras tiba. Siklus kerusakan menjadi lingkaran setan: musim kering memicu kebakaran, musim hujan memicu banjir, masyarakat terjepit di tengah.
Dari perspektif jangka panjang, karhutla juga menggerus imajinasi generasi muda tentang rumah yang layak huni. Bila setiap beberapa tahun mereka dipaksa bersekolah dalam kabut asap, produktivitas belajar terganggu, prestasi menurun, dan memori mengenai masa kecil diwarnai warna abu-abu. Penulis meyakini bahwa keberhasilan menekan karhutla bukan hanya urusan statistik kerusakan, melainkan investasi pada kualitas hidup serta mimpi anak-anak yang tumbuh di Borneo.
Perubahan Iklim dan Musim Kebakaran yang Kian Panjang
Karhutla tidak bisa dilepaskan dari isu perubahan iklim. Kenaikan suhu, pola hujan yang tidak menentu, dan periode kering lebih panjang membuat risiko kebakaran meningkat. Bahkan sedikit kelalaian di lapangan dapat dengan cepat membesar menjadi api liar ketika angin kencang datang. Kalimantan Tengah yang didominasi lahan gambut mengering berada pada garis depan dampak krisis iklim tersebut.
Fenomena El Niño, misalnya, sering memperpanjang musim kering sehingga vegetasi dan gambut mudah terbakar. Pada kondisi demikian, strategi pencegahan harus bergeser dari responsif menjadi antisipatif. Titik-titik rawan perlu diidentifikasi lebih awal, sumber air dijaga, juga patroli dilakukan sebelum asap pertama muncul. Tanpa perubahan pola pikir ini, setiap siklus iklim ekstrem akan selalu menghasilkan episode karhutla baru.
Bagi penulis, karhutla Kalteng awal 2026 adalah cermin betapa adaptasi iklim di tingkat daerah belum berada pada jalur yang tepat. Rencana aksi yang tertulis di dokumen kebijakan sering belum sepenuhnya tersambung dengan kenyataan di desa maupun kampung. Padahal, adaptasi iklim harus turun hingga skala paling kecil: dari cara petani mengelola lahan, cara pemerintah desa menyusun anggaran, hingga cara komunitas merancang jadwal tanam mengikuti pola cuaca baru.
Teknologi, Data, dan Harapan Baru Pengendalian Karhutla
Meski tantangan karhutla di Kalteng cukup berat, perkembangan teknologi memberi harapan baru. Pemanfaatan citra satelit, sensor kualitas udara, hingga sistem peringatan dini dapat membantu menemukan titik panas secara cepat. Namun, teknologi hanyalah alat. Keberhasilan tetap bergantung pada kesiapan lembaga di lapangan menjawab sinyal peringatan itu dengan tindakan nyata. Menurut penulis, kolaborasi antara pemerintah, peneliti, komunitas, serta sektor swasta harus diarahkan pada satu tujuan sederhana namun mendesak: menjadikan setiap musim kemarau bebas dari ketakutan akan asap karhutla, agar hutan, lahan gambut, dan masyarakat Kalteng bisa bernapas lega lagi.
Menata Ulang Strategi: Dari Penindakan ke Pencegahan
Selama ini, upaya penanganan karhutla sering menonjolkan penindakan setelah kebakaran terjadi. Pelaku diburu, lahan disegel, dan kasus diproses hukum. Pendekatan itu penting sebagai efek jera, tetapi tidak cukup. Kebakaran sudah terlanjur terjadi, asap sudah menyebar, kesehatan publik terlanjur terdampak. Fokus utama seharusnya bergeser ke tindakan sebelum api menyala, bukan sekadar mencari siapa bersalah setelah lahan hangus.
Langkah pencegahan karhutla membutuhkan kombinasi beberapa strategi kunci. Pertama, manajemen air di lahan gambut harus menjadi prioritas, karena gambut lembap jauh lebih sulit terbakar. Kedua, penguatan kapasitas Masyarakat Peduli Api dan perangkat desa perlu dipercepat agar mereka mampu bertindak cepat di lapangan. Ketiga, insentif ekonomi bagi praktik tanpa bakar perlu diperluas sehingga petani tidak selalu terjebak pada cara lama membersihkan lahan.
Dari sudut pandang penulis, indikasi 210 hektare karhutla di awal 2026 bisa dibaca sebagai peringatan keras, sekaligus undangan untuk berubah. Bila momentum ini dipakai untuk menata ulang tata kelola lahan, memperbaiki koordinasi, serta menyelaraskan kepentingan ekonomi dengan batas ekologis, Kalteng berpeluang menghentikan siklus bencana berulang. Namun, bila kembali dianggap rutinitas tahunan, karhutla hanya akan menjadi catatan laporan, bukan pemicu transformasi.
Perlunya Narasi Baru tentang Lahan dan Kemakmuran
Salah satu akar psikologis karhutla ialah cara kita memandang lahan sebagai ruang produksi semata. Hutan dan gambut kerap diukur sebatas potensi komoditas yang bisa diambil. Narasi ini mendorong pembukaan kawasan besar-besaran, sering kali tanpa mempertimbangkan daya dukung ekologis. Ketika gambut dikeringkan demi tanaman bernilai jual, risiko karhutla sebenarnya sudah tertulis di masa depan kawasan tersebut.
Kita memerlukan narasi baru tentang kemakmuran, di mana menjaga hutan dan mencegah karhutla juga diakui sebagai kerja ekonomi bernilai tinggi. Skema ekonomi hijau, pembayaran jasa lingkungan, hingga wisata alam berbasis komunitas bisa menjadi bagian dari cerita baru ini. Tanpa perubahan cara pandang, regulasi teknis akan selalu berhadapan dengan dorongan kuat membuka lahan murah lewat api.
Penulis percaya bahwa generasi muda Kalteng memegang peran besar membangun cerita baru tersebut. Melalui gerakan komunitas, pemanfaatan media sosial, hingga inovasi usaha berbasis lingkungan, mereka bisa menunjukkan bahwa identitas Borneo tidak harus melekat dengan karhutla dan kabut asap. Identitas itu bisa bergeser menuju hutan terjaga, sungai bersih, juga udara yang jernih bahkan pada puncak musim kemarau.
Penutup: Belajar dari 210 Hektare yang Terbakar
Awal 2026 meninggalkan catatan pahit berupa 210 hektare lahan terbakar dan lebih dari 100 kasus karhutla di Kalimantan Tengah. Namun, di balik angka tersebut tersimpan kesempatan untuk bercermin. Apakah kita akan terus menerima kebakaran sebagai nasib tahunan, atau menjadikannya titik balik menuju pengelolaan lahan yang lebih adil bagi manusia serta alam? Refleksi jujur atas pilihan itu akan menentukan wajah Kalteng beberapa dekade ke depan. Bila kita berani berinvestasi pada pencegahan, menguatkan masyarakat lokal, memanfaatkan teknologi, dan mengubah cara pandang mengenai lahan, maka 210 hektare itu bisa menjadi pelajaran berharga, bukan sekadar luka baru di peta karhutla Indonesia.