Transparansi UPR yang Tertunda: Seleksi Jabatan di Persimpangan
rtmcpoldakepri.com – Berbulan-bulan tanpa pengumuman hasil seleksi jabatan di Universitas Palangka Raya (UPR) menimbulkan gelombang tanya. Para peserta yang sudah melewati tahap administrasi hingga presentasi kini berhadapan dengan ketidakpastian. Bukan sekadar soal lulus atau gagal, persoalan ini menyentuh isu krusial: #transparansi proses rekrutmen pejabat kampus. Ketika jadwal tidak jelas, komunikasi minim, serta informasi resmi tertunda, kepercayaan publik ikut tergerus.
Masalah ini tidak berdiri sendiri. Di banyak institusi pendidikan tinggi, #transparansi sering berhenti pada slogan, belum sepenuhnya menjadi budaya kerja. Seleksi jabatan seharusnya menjadi etalase profesionalisme perguruan tinggi. Jika prosesnya tertutup, muncul dugaan subjektif, intervensi, bahkan permainan kekuasaan. Pada titik ini, wajar bila peserta seleksi UPR mempertanyakan kepastian, meminta penjelasan terbuka serta tenggat waktu jelas.
#Transparansi bukan sekadar membuka data, tetapi memberi akses informasi tepat waktu, mudah dipahami, serta dapat diverifikasi. Dalam seleksi jabatan di UPR, ketiadaan pengumuman berbulan-bulan menimbulkan ruang spekulasi. Peserta mulai bertanya-tanya, apakah proses masih berjalan, tersendat, atau diam-diam sudah diakhiri. Ketika pihak kampus tidak menyampaikan garis waktu yang tegas, rasa cemas meningkat, rasa percaya menurun.
Sebuah universitas seharusnya menjadi contoh praktik tata kelola baik. Apalagi UPR memegang peran penting bagi pengembangan sumber daya manusia di Kalimantan Tengah. Jika rekrutmen pejabat struktural tidak dikelola dengan #transparansi, pesan implisit yang muncul cukup mengganggu. Pesan itu seolah berkata bahwa keterbukaan hanya berlaku di ruang kelas, bukan di ruang rapat pengambil keputusan. Kontradiksi seperti ini merusak legitimasi moral lembaga.
Dari sudut pandang penulis, keterlambatan pengumuman tanpa penjelasan resmi mencerminkan kelemahan komunikasi kelembagaan. Proses seleksi boleh saja rumit, melibatkan banyak tahapan, bahkan berhadapan dengan dinamika politik internal. Namun publik, terutama para peserta, berhak mengetahui posisi proses saat ini. Cukup umum bila seleksi memerlukan waktu lebih panjang, asalkan penundaannya dijelaskan secara jujur melalui kanal resmi. Tanpa itu, wacana #transparansi hanya berhenti sebagai jargon.
Bagi peserta seleksi jabatan, ketidakjelasan pengumuman tidak sekadar persoalan administrasi. Ini menyentuh aspek psikologis serta perencanaan karier. Mereka telah menginvestasikan waktu, energi, juga biaya untuk memenuhi persyaratan. Ada yang menyiapkan bahan presentasi, melakukan riset, hingga menyusun rancangan program kerja. Ketika hasil tidak kunjung keluar, mereka terjebak di ruang tunggu tak berujung. Hal semacam ini menguras motivasi.
Di sisi profesional, ketidakpastian menghambat langkah strategis individu. Beberapa peserta mungkin menahan diri untuk mengambil peluang lain. Mereka berharap hasil seleksi membawa promosi jabatan atau amanah baru. Namun ketika kampus tidak menunjukkan #transparansi jadwal, peserta berada pada posisi serba ragu. Mau melangkah ke luar, takut kesempatan di UPR hilang. Mau bertahan menunggu, kalender terus berjalan, peluang lain keburu lewat.
Lebih jauh, kondisi seperti ini mengirim sinyal negatif kepada dosen muda serta tenaga kependidikan yang berniat mengembangkan karier. Bila seleksi pejabat saja terkesan lamban dan tertutup, mereka mungkin menilai jalur struktural kurang menarik. Ujungnya, kampus kehilangan potensi pemimpin baru berintegritas. Dari kacamata penulis, kerugian institusional ini jauh lebih besar dibanding kerepotan administratif memperbaiki mekanisme #transparansi.
Beberapa perguruan tinggi lain di Indonesia sudah memulai praktik baik #transparansi seleksi jabatan. Mereka merilis pengumuman tahap demi tahap melalui situs resmi, menyertakan jadwal, kriteria penilaian, juga kanal pengaduan. Beberapa bahkan menyiarkan sesi presentasi kandidat secara terbuka. Langkah sederhana semacam ini tidak memerlukan teknologi rumit, hanya komitmen dan kedisiplinan manajerial. UPR seharusnya mampu meniru, lalu menyesuaikan dengan konteks lokal. Keterlambatan pengumuman bisa diminimalkan melalui kalender seleksi yang realistis, sementara setiap perubahan jadwal wajib diumumkan. Dalam pandangan penulis, #transparansi perlu dipahami sebagai sistem berkelanjutan, bukan sekadar keputusan insidental ketika tekanan publik menguat.
Ketika seleksi jabatan terkesan berjalan di balik pintu tertutup, ada indikasi masalah lebih dalam. Bukan hanya soal lambatnya administrasi, melainkan pola pikir birokrasi yang belum menjadikan #transparansi sebagai nilai utama. Dalam pola semacam ini, informasi dianggap milik penguasa, bukan hak publik. Proses rekrutmen pejabat lebih sering dipandang sebagai urusan internal, bukan kepentingan komunitas akademik luas.
Budaya tertutup semacam ini biasanya berakar pada kebiasaan lama, saat akuntabilitas publik belum menjadi tuntutan. Di banyak tempat, keputusan penting dibuat berdasarkan jaringan informal, kesepakatan lisan, bahkan kompromi politik lokal. Ketika pola itu terbawa ke lingkungan kampus, idealisme akademik mengalami degradasi. Pengelolaan jabatan tidak lagi berorientasi pada kualitas, melainkan pada kecocokan kepentingan. Tanpa #transparansi, publik sulit menilai apakah proses seleksi benar-benar berbasis merit.
Penulis melihat, perubahan budaya birokrasi menuntut keberanian pimpinan. Rektor, dekan, serta pejabat terkait perlu mengirim sinyal tegas bahwa era informasi tertahan sudah berakhir. Pengumuman seleksi, kriteria, hingga alasan penundaan harus disampaikan secara berkala. Bahkan bila terdapat hambatan teknis atau administratif, pengakuan terbuka justru jauh lebih menumbuhkan kepercayaan. Sikap defensif, menutup diri, hanya akan memperbesar kecurigaan.
Secara hukum, perguruan tinggi negeri termasuk badan publik yang terikat kewajiban keterbukaan informasi. Artinya, data serta proses seleksi pejabat tertentu dapat diminta masyarakat. Namun sebelum publik mengajukan permohonan resmi, lembaga sebenarnya bisa proaktif melalui mekanisme #transparansi rutin. Ini menunjukkan penghormatan terhadap hak warga kampus tanpa menunggu tekanan eksternal. Ketika proses komunikasi berjalan dua arah, konflik cenderung mereda.
Selain kewajiban hukum, kampus memiliki tanggung jawab moral. Sebagai rumah bagi ilmu pengetahuan, UPR diajarkan untuk menjunjung kejujuran, keadilan, juga rasionalitas. Seleksi jabatan yang tertunda tanpa penjelasan mencederai nilai tersebut. Mahasiswa menyaksikan bagaimana idealisme yang diajarkan di kelas tidak selalu tercermin di manajemen kampus. Jika situasi ini dibiarkan, pendidikan karakter hanya akan menjadi teori kering tanpa teladan konkret.
Pada titik ini, penulis berpendapat, upaya menguatkan #transparansi bukan semata strategi komunikasi, melainkan bagian dari pembinaan karakter kelembagaan. Setiap pengumuman seleksi, setiap klarifikasi penundaan, merupakan praktik etis yang membentuk kultur baru. Kampus belajar bertanggung jawab atas ucapannya, sementara publik belajar menghargai proses yang jujur. Relasi saling percaya pun perlahan tumbuh.
Apa langkah konkret yang bisa dilakukan UPR? Pertama, menyusun pedoman seleksi jabatan tertulis, lalu mempublikasikannya secara terbuka. Dokumen ini mencakup tahapan, jadwal, indikator penilaian, serta komposisi tim seleksi. Kedua, menetapkan kanal resmi informasi yang rutin diperbarui, sehingga isu #transparansi tidak lagi bergantung pada rumor. Ketiga, membuka ruang masukan dari sivitas akademika, misalnya melalui forum konsultasi atau survei online. Keempat, memastikan setiap penundaan atau perubahan jadwal disertai penjelasan jelas, bukan diam. Akhirnya, membuat laporan evaluasi pasca-seleksi, berisi refleksi kelemahan proses serta rencana perbaikan. Melalui langkah-langkah ini, seleksi jabatan tidak sekadar ritual formal, tetapi momentum perbaikan tata kelola.
Kasus tertundanya pengumuman seleksi jabatan UPR menjadi cermin rapuhnya sistem #transparansi di banyak lembaga pendidikan. Para peserta bukan hanya menunggu hasil, mereka menunggu penghormatan atas usaha yang telah dicurahkan. Tanpa komunikasi jelas, mereka merasa diposisikan sekadar objek proses, bukan mitra pengembangan institusi. Padahal, pejabat yang sedang dicari kelak diharapkan mampu memimpin dengan integritas.
Menurut penulis, momentum ini bisa menjadi titik balik bila dikelola bijak. Pimpinan UPR dapat merespons keresahan peserta dengan langkah konkret: mempercepat pengumuman, menjelaskan alasan keterlambatan, lalu menyusun standar baru #transparansi seleksi. Reputasi lembaga justru bisa menguat bila berani mengakui kekurangan, kemudian memperbaiki secara terbuka. Kegagalan terbesar bukan pada keterlambatan, melainkan pada keengganan belajar dari kesalahan.
Pada akhirnya, perguruan tinggi diukur bukan hanya melalui akreditasi serta jumlah publikasi, tetapi juga lewat cara mereka memperlakukan manusia di dalamnya. Seleksi jabatan yang jujur, terbuka, tepat waktu, menunjukkan penghargaan terhadap martabat dosen dan tenaga kependidikan. Jika UPR berhasil menjadikan #transparansi sebagai kebiasaan, bukan sekadar slogan, kampus ini akan melahirkan bukan hanya sarjana, tetapi juga pemimpin publik yang memahami arti akuntabilitas. Dari sana, kepercayaan publik perlahan pulih, lalu tumbuh menjadi modal sosial berharga bagi masa depan.
rtmcpoldakepri.com – Berita news tentang banjir Bogor kembali menyita perhatian, kali ini lewat penampakan mobil…
rtmcpoldakepri.com – Gejolak dunia olahraga kembali mengarah ke Inggris, tepatnya ke kubu Liverpool, yang tengah…
rtmcpoldakepri.com – Kebersihan sering dianggap urusan kecil, padahal dampaknya sangat luas bagi kesehatan, kenyamanan, serta…
rtmcpoldakepri.com – Nama Saleh kembali mencuat setelah otoritas penegak hukum memberi sinyal kuat soal pemindahan…
rtmcpoldakepri.com – Nama Warda mungkin belum sering muncul di linimasa kamu. Namun kisah mahasiswi FDK…
rtmcpoldakepri.com – Pengiriman besar-besaran jet tempur siluman Su-57 ke militer Rusia menyalakan kembali perdebatan strategi…