0 0
Satgas PKH dan PR Besar Lingkungan Hidup Kalteng
Categories: News

Satgas PKH dan PR Besar Lingkungan Hidup Kalteng

Read Time:5 Minute, 8 Second

rtmcpoldakepri.com – Perbincangan tentang lingkungan hidup di Kalimantan Tengah kembali memanas. Bukan sekadar soal asap, deforestasi, atau hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga mengenai kinerja lembaga resmi yang seharusnya hadir sebagai garda depan. Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas PKH) kini berada di bawah sorotan tajam, terutama sejak berbagai organisasi masyarakat sipil mulai memeriksa ulang jejak langkah mereka di lapangan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah menilai tugas Satgas PKH belum menyentuh akar masalah. Upaya pemadaman api memang penting, tetapi tidak cukup. Transparansi kinerja, keterbukaan data, serta penanganan konflik agraria dinilai masih lemah. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana komitmen negara membela lingkungan hidup dan hak masyarakat di kawasan yang terus tertekan ekspansi industri?

Lingkungan Hidup, Api, dan Sorotan ke Satgas PKH

Isu kebakaran hutan di Kalteng sebetulnya bukan hal baru. Setiap musim kemarau, warga di banyak desa menyiapkan diri menghadapi ancaman kabut asap. Satgas PKH hadir dengan mandat mengendalikan kebakaran. Namun, Walhi Kalteng menyoroti pendekatan kerja yang cenderung reaktif. Lingkungan hidup di kawasan rawan justru membutuhkan strategi pencegahan terukur, bukan hanya pemadaman saat api sudah berkobar.

Dari sudut pandang tata kelola, transparansi menjadi masalah mendasar. Publik kesulitan memperoleh informasi lengkap mengenai lokasi rawan, pola kerja, hingga hasil evaluasi operasi Satgas PKH. Upaya penyelamatan lingkungan hidup akan sulit dinilai bila data tertutup. Padahal, tanpa partisipasi masyarakat serta pemantauan independen, program apa pun berisiko berubah sekadar laporan administratif di atas kertas.

Saya memandang sorotan Walhi Kalteng sebagai alarm penting. Saat lembaga negara diberi kewenangan besar, kewajiban untuk terbuka pun harus lebih besar. Lingkungan hidup bukan aset eksklusif milik pemerintah atau korporasi. Hutan, gambut, sungai, maupun udara bersih merupakan hak semua orang. Kinerja Satgas PKH karenanya perlu diukur secara jujur, dengan indikator jelas, bukan sekadar klaim keberhasilan penurunan titik api.

Konflik Agraria di Balik Isu Kebakaran

Banyak konflik agraria di Kalimantan Tengah berkelindan erat bersama kerusakan lingkungan hidup. Ekspansi perkebunan besar mengubah lanskap hutan menjadi hamparan monokultur. Di tengah proses itu, lahan masyarakat adat serta petani lokal kerap tergusur. Sengketa batas wilayah, hak kelola, hingga kriminalisasi pejuang lingkungan berulang, seolah menjadi pola baku. Satgas PKH sering bergerak di wilayah rawan sengketa seperti ini.

Walhi Kalteng mengingatkan bahwa pengendalian kebakaran tidak bisa dipisah dari penyelesaian konflik agraria. Bila struktur penguasaan lahan timpang, kawasan gambut rentan dieksploitasi secara berlebihan. Drainase kanal, pembukaan lahan skala besar, serta pengeringan gambut menciptakan kondisi ideal bagi api. Dalam skenario ini, Satgas PKH sekadar berperan sebagai pemadam akhir, bukan penjaga lingkungan hidup jangka panjang.

Saya melihat ada celah koordinasi serius antara Satgas PKH, lembaga agraria, dan instansi lingkungan. Idealnya, setiap lokasi rawan kebakaran dipetakan bersamaan dengan peta konflik lahan. Proses penanganan api harus terhubung dengan investigasi menyeluruh atas pola perizinan, kepatuhan perusahaan, serta pemulihan hak masyarakat. Tanpa itu, akar persoalan lingkungan hidup tetap dibiarkan tumbuh, sementara api hanya dipadamkan di permukaan.

Transparansi Data sebagai Nafas Pengawasan Publik

Transparansi bukan sekadar mempublikasikan angka titik panas atau luas lahan terbakar. Upaya perlindungan lingkungan hidup membutuhkan data rinci: siapa pemegang konsesi di area terdampak, bagaimana riwayat pelanggaran, seberapa serius sanksi dijalankan, serta sejauh mana penegakan hukum menyentuh aktor utama. Tanpa informasi terbuka, masyarakat sulit mengawasi, jurnalis sulit menggali, aktivis lingkungan kesulitan mendorong perubahan kebijakan. Dari sudut pandang saya, kritik Walhi Kalteng terkait keterbukaan data justru seharusnya dilihat pemerintah sebagai undangan kolaborasi, bukan ancaman. Saat data dibuka, peluang koreksi bersama terbuka. Satgas PKH dapat memperkuat legitimasi, sementara publik memperoleh dasar percaya bahwa perlindungan lingkungan hidup bukan sekadar jargon, melainkan komitmen nyata.

Evaluasi Kinerja Satgas PKH dari Perspektif Warga

Kinerja lembaga negara sering diukur melalui indikator teknokratis. Misalnya, jumlah titik api turun, luasan lahan terbakar berkurang, atau volume air untuk pemadaman meningkat. Namun, warga di garis depan merasakan dampak secara berbeda. Mereka menilai kualitas lingkungan hidup melalui udara yang dihirup, ketersediaan air bersih, keberlanjutan mata pencaharian, serta rasa aman dari ancaman kriminalisasi saat membela ruang hidup.

Dalam banyak kasus di Kalteng, warga mengeluhkan minimnya pelibatan mereka dalam perencanaan pencegahan kebakaran. Satgas PKH sering datang ketika api sudah meluas, lantas pergi setelah status darurat dicabut. Padahal, masyarakat lokal memiliki pengetahuan ekologis berharga. Cara mereka mengelola lahan, membaca musim, dan menjaga kawasan sakral merupakan modal sosial penting bagi perlindungan lingkungan hidup. Tanpa dialog setara, modal itu terbuang sia-sia.

Saya berpandangan, evaluasi kinerja Satgas PKH seharusnya memasukkan dimensi partisipasi warga. Misalnya melalui mekanisme penilaian publik berkala, forum komunitas, atau panel sosial independen. Bila warga merasa dilibatkan, rasa memiliki terhadap program pengendalian kebakaran meningkat. Hasil akhirnya bukan hanya penurunan angka kebakaran, tetapi juga penguatan kepercayaan sosial dan perlindungan lingkungan hidup berbasis komunitas.

Lingkungan Hidup sebagai Isu Hak Asasi

Sering kali, lingkungan hidup dibahas sebatas aspek teknis: luas hutan, volume air, tonase emisi. Padahal, di balik setiap hektare gambut yang terbakar, terdapat cerita tentang hak asasi. Anak-anak menghirup asap pekat, orang lanjut usia kesulitan bernapas, penduduk desa kehilangan kebun. Kebijakan yang gagal mencegah bencana ekologis pada dasarnya menghantam hak dasar warga: hak atas kesehatan, penghidupan layak, serta ruang hidup yang lestari.

Dari sudut pandang hak asasi, Satgas PKH bukan hanya tim teknis pemadam api. Lembaga ini berada di garis tengah antara negara dan warga yang menuntut perlindungan. Setiap keputusan operasional berdampak pada pemenuhan hak lingkungan hidup. Keterlambatan respons, tumpang tindih kewenangan, atau kelonggaran terhadap pelaku pembakaran skala besar dapat dikategorikan sebagai kelalaian serius terhadap mandat konstitusional.

Saya menilai pendekatan berbasis hak asasi perlu diperkokoh melalui regulasi dan praktik. Misalnya, memasukkan indikator hak warga atas lingkungan hidup sehat dalam evaluasi tahunannya. Laporan kinerja tidak cukup berisi angka teknis. Perlu ada penilaian menyeluruh mengenai berkurangnya hari berasap, meningkatnya akses warga atas informasi, serta perlindungan pembela lingkungan dari intimidasi. Dengan begitu, kinerja Satgas PKH selaras dengan amanat konstitusi, bukan hanya target birokrasi.

Refleksi: Menata Ulang Arah Perlindungan Lingkungan

Polemik seputar kinerja Satgas PKH dan kritik Walhi Kalteng membuka ruang refleksi kolektif. Kita diingatkan bahwa lingkungan hidup tidak bisa diselamatkan melalui pendekatan instan atau seremonial. Diperlukan keberanian menata ulang struktur penguasaan lahan, memperkuat transparansi, serta menempatkan hak masyarakat sebagai pusat kebijakan. Bagi saya, momen ini seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar riak perdebatan sesaat. Bila negara berani mengakui kelemahan, lalu membuka diri terhadap pengawasan publik, masa depan lingkungan hidup Kalimantan Tengah masih memiliki harapan. Sebaliknya, bila kritik hanya dibalas defensif, kebakaran berikutnya tinggal menunggu musim.

Happy
0 0 %
Sad
0 0 %
Excited
0 0 %
Sleepy
0 0 %
Angry
0 0 %
Surprise
0 0 %
Rahmat Romanudin

Recent Posts

Gelombang Mundur Pejabat dan Luka Lama Nasional

rtmcpoldakepri.com – Gelombang pengunduran diri pejabat belakangan ini membuat ruang publik nasional kembali riuh. Di…

9 jam ago

Donasi Warga Terdampak Kebakaran yang Menggerakkan Kasongan

rtmcpoldakepri.com – Api bisa melahap rumah hanya dalam hitungan menit, tetapi semangat saling menolong mampu…

21 jam ago

Operasi Telabang 2026: Sepekan Mengawal Keamanan Lamandau

rtmcpoldakepri.com – Operasi Telabang 2026 resmi digelar Polres Lamandau selama sepekan. Agenda tahunan ini bukan…

1 hari ago

Klasemen Super League Memanas Usai Persik Guncang Bali United

rtmcpoldakepri.com – Dunia sepak bola nasional kembali dihebohkan oleh news terkini dari Super League. Persik…

2 hari ago

Satgas Kuala, Sedimentasi, dan Pembuatan Konten Bernilai

rtmcpoldakepri.com – Isu sedimentasi di muara Peunaga mungkin terdengar teknis, namun sesungguhnya menyentuh nadi kehidupan…

2 hari ago

Makanan Sehat dan Sukses TKA Matematika 2026

rtmcpoldakepri.com – Membahas TKA Matematika SMP 2026 sering terasa tegang, padat rumus, penuh hitungan. Namun,…

2 hari ago