0 0
Respons Regional DJP Kalsel Usai OTT KPK Banjarmasin
Categories: News

Respons Regional DJP Kalsel Usai OTT KPK Banjarmasin

Read Time:6 Minute, 37 Second

rtmcpoldakepri.com – Guncangan operasi tangkap tangan KPK di sebuah kantor pajak Banjarmasin sontak menyita sorotan publik regional Kalimantan Selatan. Bukan sekadar kasus, peristiwa ini memicu kembali perdebatan luas soal integritas fiskus, kepercayaan wajib pajak, juga masa depan penerimaan negara di tingkat regional. Di tengah riuh kecurigaan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalsel berupaya memberikan respons cepat guna meredam keresahan. Respons tersebut layak dikupas, karena akan sangat menentukan arah pembenahan ke depan.

Peristiwa ini sejatinya bukan isu teknis semata. Ia menyentuh dimensi etika, tata kelola, hingga hubungan psikologis antara negara dan warga, khususnya pelaku usaha regional yang sangat bergantung pada kepastian layanan perpajakan. Bagaimana DJP Kalsel menempatkan diri, sejauh mana komitmen mereka terhadap transparansi, juga seberapa dalam perubahan berani dilakukan, akan menjadi penentu apakah kepercayaan bisa dipulihkan atau justru kian terkikis.

Guncangan OTT di Kantor Pajak Regional Banjarmasin

Operasi tangkap tangan di kantor pajak Banjarmasin menandai fase baru pengawasan penegak hukum terhadap institusi fiskal regional. Meskipun detail perkara masih berada di ranah penyidikan KPK, fakta adanya OTT sudah cukup mengguncang persepsi publik. Kantor pajak sebelumnya identik dengan tempat administrasi rutin, kini dipandang sebagai ruang yang rawan kolusi. Dalam iklim seperti itu, setiap langkah pejabat pajak akan diawasi lebih ketat oleh masyarakat.

Bagi pelaku usaha serta wajib pajak perorangan di wilayah regional Kalimantan Selatan, situasi ini memunculkan dilema. Di satu sisi, mereka berharap penindakan tegas membersihkan praktik kotor. Di sisi lain, mereka cemas terhadap potensi layanan tersendat, atau meningkatnya rasa curiga saat berhadapan dengan petugas pajak. Kekecewaan bisa berubah menjadi sikap enggan patuh, bila tidak hadir komunikasi publik yang jernih, terbuka, serta konsisten.

DJP Kalsel berada di persimpangan sulit. Diam berarti membiarkan spekulasi berkembang liar. Namun pernyataan reaktif tanpa data berisiko mengganggu proses hukum KPK. Keseimbangan antara menghormati penegakan hukum dan menenangkan publik regional menjadi kunci. Di titik ini, cara DJP Kalsel mengemas pesan, memilih istilah, hingga menata kembali prosedur internal sangat menentukan arah narasi ke depan. Mereka tidak bisa lagi hanya mengandalkan jargon reformasi birokrasi tanpa bukti nyata.

Respons Resmi DJP Kalsel dan Persepsi Masyarakat

Pernyataan resmi DJP Kalsel setelah OTT biasanya menekankan dua hal: menghormati proses hukum KPK dan komitmen terhadap integritas pegawai. Pendekatan seperti itu penting, tetapi sering terdengar normatif di telinga publik regional. Masyarakat sudah terlalu sering mendengar janji bersih, sementara kasus serupa tetap muncul secara berkala. Akibatnya, respons formal lebih mirip kewajiban protokoler daripada sinyal perubahan substansial.

Dari sudut pandang saya, DJP Kalsel membutuhkan gaya komunikasi baru yang lebih lugas serta emosional. Bukan sekadar menyebut komitmen, melainkan mengakui rasa kecewa publik terlebih dahulu. Misalnya, mengakui bahwa OTT ini tamparan keras bagi institusi regional. Pengakuan jujur seperti itu justru memperlihatkan empati, lalu membuka ruang membangun kembali kepercayaan. Setelah itu, barulah dituangkan rencana aksi terukur, jelas, serta terjadwal.

Masyarakat regional Kalimantan Selatan pada dasarnya tidak anti pajak. Mereka hanya alergi terhadap ketidakadilan. Saat ada kesan aturan tegas terhadap rakyat kecil namun lunak pada pelanggaran internal, loyalitas fiskal runtuh pelan-pelan. DJP Kalsel perlu membaca suasana batin tersebut. Pernyataan sederhana, seperti janji mempublikasikan hasil pemeriksaan etik pegawai terlibat, mungkin terdengar teknis. Namun, bagi publik, itu sinyal keseriusan mengawal kasus hingga tuntas, bukan sekadar menunggu keputusan aparat lain.

Dampak Jangka Panjang bagi Kepercayaan Pajak Regional

OTT di Banjarmasin akan meninggalkan jejak panjang pada memori kolektif wajib pajak regional, lebih lama daripada masa jabatan pejabat mana pun. Bila DJP Kalsel gagal memanfaatkan momentum ini untuk mendorong perbaikan sistemik, risiko terbesarnya bukan hanya penurunan penerimaan jangka pendek, melainkan terkikisnya kultur kepatuhan pajak. Sebaliknya, bila momen krisis ini diolah menjadi titik balik transparansi, dengan publikasi berkala reformasi internal, pelibatan komunitas bisnis, sampai penguatan kanal pengaduan anonim, justru bisa muncul paradigma baru: bahwa wilayah regional tidak hanya menjadi lokasi kasus, tetapi juga laboratorium pembenahan tata kelola fiskal yang berani.

Reformasi Layanan Pajak di Tingkat Regional

OTT KPK seharusnya dibaca sebagai alarm bagi seluruh struktur perpajakan regional, bukan sekadar noda lokal di Banjarmasin. Sering kali, praktik menyimpang tumbuh dari celah prosedur abu-abu yang dianggap “kebiasaan”. Misalnya, konsultasi informal berlarut-larut, komunikasi tanpa jejak tertulis, atau negosiasi interpretasi aturan secara personal. Area kelabu seperti ini menjadi ladang subur lahirnya transaksi ilegal. Reformasi layanan perlu menargetkan titik-titik rawan tersebut secara spesifik, bukan cuma menambah slogan integritas.

Salah satu langkah strategis ialah memperluas digitalisasi layanan di lingkup regional Kalimantan Selatan. Setiap interaksi penting antara fiskus dan wajib pajak idealnya meninggalkan jejak digital. Contoh, penjelasan terkait koreksi pajak bisa terdokumentasi melalui sistem resmi, bukan via pesan pribadi sulit dilacak. Dengan begitu, peluang manipulasi menjadi lebih kecil, serta ruang pengawasan internal maupun eksternal terbuka lebar.

Namun, digitalisasi saja tidak cukup bila tidak dibarengi peningkatan literasi pajak masyarakat regional. Banyak wajib pajak masih bergantung penuh pada petugas karena bingung membaca aturan. Ketergantungan semacam itu membuka peluang penyalahgunaan kewenangan. DJP Kalsel perlu lebih agresif turun ke lapangan melalui kelas pajak, klinik konsultasi terbuka, serta kolaborasi bersama asosiasi pengusaha. Bila wajib pajak merasa paham hak dan kewajiban, posisi tawar mereka di depan petugas menjadi lebih seimbang, sehingga praktik transaksional sulit berlangsung.

Budaya Integritas dan Tantangan Struktural

Isu integritas sering dipersempit menjadi persoalan moral individu, padahal ada dimensi struktural regional yang tak kalah penting. Target penerimaan tinggi, sumber daya terbatas, ekspektasi pelayanan cepat, kadang mendorong kompromi prosedur. Tekanan semacam itu menciptakan ruang abu-abu, di mana beberapa pegawai merasa perlu mencari “jalan pintas”. Tanpa pembenahan target, pembagian kerja, serta dukungan sistem, seruan integritas hanya menjadi beban moral tambahan, bukan solusi menyeluruh.

DJP Kalsel perlu menata kembali mekanisme reward dan punishment secara lebih transparan. Pegawai dengan rekam jejak bersih di kantor regional harus diberi pengakuan nyata, bukan sekadar ucapan. Sementara pelanggaran etik perlu diumumkan secara terukur, tentu tetap menghormati hak pribadi, agar menjadi pelajaran bersama. Ketika organisasi berani mengakui kesalahan secara terbuka, budaya diam pelan-pelan terkikis. Pegawai juga lebih berani menolak ajakan buruk, karena yakin organisasi berdiri di belakang mereka.

Dari kacamata pribadi, salah satu langkah penting ialah menguatkan kanal whistleblowing di level regional, lengkap dengan perlindungan identitas terbaik. Banyak pegawai junior maupun wajib pajak jujur mungkin sudah lama melihat praktik menyimpang, namun enggan melapor karena khawatir ada balasan. Bila DJP Kalsel mampu menjamin keamanan pelapor, lalu menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, sinyalnya kuat: institusi serius membersihkan diri, bukan sekadar menunggu operasi pihak eksternal.

Peran Masyarakat dan Media Lokal Regional

Transformasi ekosistem pajak regional tidak mungkin bergantung pada DJP Kalsel semata. Masyarakat, organisasi bisnis, hingga media lokal perlu berperan sebagai mitra kritis. Media berfungsi menjaga sorotan tetap tajam, namun adil, tidak sekadar memelihara sensasi kasus demi klik. Komunitas pengusaha dapat menyepakati kode etik kolektif, misalnya menolak praktik suap walau itu menjanjikan keringanan jangka pendek. Sementara akademisi regional bisa menyumbang riset kebijakan, memetakan titik rawan korupsi, lalu mengusulkan perbaikan terukur. Bila seluruh aktor terlibat, OTT di Banjarmasin bukan hanya catatan kelam, tetapi batu loncatan menuju tata kelola perpajakan regional yang lebih bersih, modern, serta manusiawi.

Menuju Kepercayaan Baru Pajak Regional

Kasus OTT KPK di kantor pajak Banjarmasin menghadirkan cermin besar bagi DJP Kalsel dan seluruh pemangku kepentingan regional. Cermin itu menampilkan sisi gelap yang selama ini mungkin diabaikan atas nama pencapaian penerimaan. Pilihannya kini jelas: menutup cermin dan berpura-pura tidak melihat, atau menatapnya lekat-lekat lalu memulai perubahan sulit namun perlu. Kepercayaan publik tidak akan kembali hanya lewat konferensi pers, melainkan melalui konsistensi kebijakan, keterbukaan data, serta keberanian mengoreksi diri.

Dari perspektif saya, momentum ini dapat menjadi titik balik bagi reformasi pajak regional bila diikuti tiga langkah kunci. Pertama, komunikasi terbuka yang mengakui luka publik sekaligus memaparkan rencana aksi konkret. Kedua, digitalisasi interaksi secara menyeluruh agar ruang abu-abu transaksi makin sempit. Ketiga, penguatan budaya integritas melalui sistem pengawasan, penghargaan pegawai bersih, dan perlindungan pelapor. Tanpa tiga fondasi ini, reformasi mudah tergelincir menjadi sekadar slogan.

Pada akhirnya, pajak bukan hanya urusan angka, melainkan urusan kepercayaan. Di wilayah regional seperti Kalimantan Selatan, kepercayaan itu dibangun melalui pengalaman sehari-hari wajib pajak ketika berhadapan dengan petugas, bukan melalui poster kampanye. Bila DJP Kalsel mampu mengubah pengalaman itu menjadi sesuatu yang transparan, profesional, dan setara, maka bayang-bayang OTT akan perlahan memudar, digantikan harapan baru terhadap institusi pajak yang benar-benar bekerja untuk publik, bukan melawan publik.

Happy
0 0 %
Sad
0 0 %
Excited
0 0 %
Sleepy
0 0 %
Angry
0 0 %
Surprise
0 0 %
Rahmat Romanudin

Recent Posts

News Banjir Bogor: Mobil Ringsek yang Bercerita

rtmcpoldakepri.com – Berita news tentang banjir Bogor kembali menyita perhatian, kali ini lewat penampakan mobil…

7 jam ago

Liverpool Pincang Tantang Sunderland di Laga Krusial

rtmcpoldakepri.com – Gejolak dunia olahraga kembali mengarah ke Inggris, tepatnya ke kubu Liverpool, yang tengah…

19 jam ago

Gerakan Kebersihan Sat Binmas Tolikara untuk Indonesia ASRI

rtmcpoldakepri.com – Kebersihan sering dianggap urusan kecil, padahal dampaknya sangat luas bagi kesehatan, kenyamanan, serta…

23 jam ago

Saleh, Nusakambangan, dan Aib TPPU Narkotika

rtmcpoldakepri.com – Nama Saleh kembali mencuat setelah otoritas penegak hukum memberi sinyal kuat soal pemindahan…

1 hari ago

Dari Papua ke Jualan Online: Jejak Kemanusiaan Warda

rtmcpoldakepri.com – Nama Warda mungkin belum sering muncul di linimasa kamu. Namun kisah mahasiswi FDK…

2 hari ago

Lonjakan Su-57 Rusia dan Guncangan International

rtmcpoldakepri.com – Pengiriman besar-besaran jet tempur siluman Su-57 ke militer Rusia menyalakan kembali perdebatan strategi…

2 hari ago