Mencegah Ekstremisme Lewat Pembiayaan Syariah
rtmcpoldakepri.com – Setiap peringatan Hari Internasional Pencegahan Ekstremisme Kekerasan mengingatkan dunia bahwa akar persoalan kekerasan tidak pernah sesederhana perbedaan ideologi. Di balik retorika radikal, sering tersembunyi ketimpangan ekonomi, rasa tidak adil, serta keterasingan sosial. Di titik rapuh ini, pembiayaan syariah memiliki peluang besar menjadi instrumen transformasi. Bukan sekadar sistem keuangan, tetapi ekosistem nilai yang menolak spekulasi berlebihan, riba, serta praktik eksploitatif.
Artikel ini mengajak pembaca melihat pencegahan ekstremisme kekerasan dari sudut pandang yang jarang disorot: bagaimana pembiayaan syariah dapat mematahkan siklus keputusasaan ekonomi. Dengan mengedepankan keadilan, bagi hasil, serta keberpihakan pada sektor riil, pembiayaan syariah membuka ruang harapan bagi kelompok rentan. Harapan itulah yang kerap menjadi benteng pertama terhadap narasi kebencian. Pertanyaannya, sejauh mana dunia berani mengintegrasikan keuangan etis ke agenda perdamaian global?
PBB lewat hari peringatan khusus ini berupaya mengubah cara pandang global. Ekstremisme kekerasan tidak cukup dihadapi lewat pendekatan keamanan. Dibutuhkan strategi pencegahan yang menyentuh akar persoalan. Pengangguran, ketimpangan akses pembiayaan, serta ketidakadilan struktural sering kali menjadi lahan subur bagi propaganda radikal. Di sini, pembiayaan syariah dapat hadir mengisi celah yang diabaikan sistem keuangan konvensional.
Ekstremisme kerap tumbuh di wilayah pinggiran, tempat akses terhadap modal usaha nyaris tidak ada. Ketika pintu perbankan tertutup karena agunan terbatas, individu mudah merasa tersisih. Kelompok kekerasan lalu menawarkan “harga diri” instan melalui narasi perlawanan. Pendekatan berbeda muncul lewat pembiayaan syariah berbasis kemitraan, seperti mudharabah atau musyarakah, yang memberi akses modal tanpa memaksa nasabah menanggung beban bunga tetap.
Sudut pandang pribadi saya: ekstremisme kekerasan harus dibaca sebagai sinyal darurat bahwa sistem ekonomi global gagal merangkul semua orang. Perbincangan pencegahan sering berhenti pada edukasi dan kontra narasi di media sosial, namun melupakan sisi dompet. Ketika peringatan PBB ini dihubungkan dengan agenda pembiayaan syariah, muncul peluang menyusun pendekatan lebih menyeluruh. Bukan hanya melawan ide, melainkan juga memperbaiki struktur kesempatan hidup.
Pembiayaan syariah berangkat dari prinsip keadilan, transparansi, serta pelarangan praktik riba. Esensi utamanya bukan sekadar mengganti istilah bunga menjadi margin. Ada penekanan kuat pada pembagian risiko yang seimbang. Lembaga keuangan berbasis syariah idealnya terlibat sebagai mitra usaha, bukan sekadar pemberi pinjaman. Dalam konteks pencegahan ekstremisme kekerasan, kemitraan semacam ini membantu masyarakat miskin membangun bisnis kecil tanpa takut tercekik utang.
Model bagi hasil memberi pesan psikologis penting: Anda tidak sendirian menanggung risiko. Berbeda dengan skema pinjaman berbunga tinggi, pembiayaan syariah memandang kegagalan usaha sebagai risiko bersama, bukan kesalahan tunggal nasabah. Pendekatan tersebut mengurangi rasa tertekan yang sering memicu keputusasaan. Bagi komunitas rentan, rasa didampingi lebih berharga dibanding sekadar kucuran dana.
Dari sudut pandang analitis, pembiayaan syariah juga mendorong ekonomi nyata. Dana tidak berputar hanya di ruang spekulatif, tetapi mengalir ke sektor produktif seperti pertanian, UMKM, serta usaha mikro berbasis komunitas. Ketika lapangan kerja lokal tumbuh, ruang rekrutmen kelompok ekstrem menyempit. Mereka kehilangan modal utama: narasi bahwa tidak ada masa depan kecuali lewat kekerasan. Di titik inilah keuangan syariah menyentuh jantung pencegahan ekstremisme, meski jarang diakui secara eksplisit.
Hari Internasional Pencegahan Ekstremisme Kekerasan seharusnya tidak berhenti pada pernyataan moral. Negara anggota PBB perlu memadukan agenda keamanan dengan strategi keuangan inklusif. Misalnya, melalui program pembiayaan syariah bersubsidi untuk wilayah rawan konflik. Pemerintah bisa bekerja sama dengan bank syariah, Baitul Maal wat Tamwil, koperasi pesantren, atau platform finansial teknologi syariah demi menjangkau komunitas yang selama ini diabaikan.
Saya memandang integrasi ini bukan hanya mungkin, tetapi mendesak. Banyak negara berpenduduk Muslim besar telah memiliki kerangka regulasi pembiayaan syariah. Namun sering terjebak pada fokus konsumsi menengah ke atas, seperti pembiayaan rumah, kendaraan, atau gaya hidup halal. Momentum peringatan PBB ini dapat mendorong pergeseran prioritas menuju pembiayaan produktif bagi kelompok berisiko tinggi terpapar radikalisasi.
Di level global, lembaga multilateral bisa memasukkan indikator penggunaan pembiayaan syariah inklusif ke dalam program pencegahan konflik. Hibah internasional tidak cukup diarahkan ke pelatihan toleransi, tetapi juga penguatan lembaga keuangan mikro syariah. Keterpaduan ini menjadikan narasi perdamaian lebih kredibel, karena publik merasakan manfaat ekonomi nyata. Perdamaian yang dibarengi peningkatan kesejahteraan jauh lebih sulit diguncang propaganda intoleransi.
Tentu pembiayaan syariah bukan obat mujarab tanpa cela. Di beberapa negara, produk syariah hanya menjadi varian kosmetik dari sistem konvensional. Label syariah dipakai untuk memasarkan produk, sementara struktur keuangan tetap menekan nasabah lemah. Jika pembiayaan syariah dikelola sekadar demi mengejar laba, kontribusinya terhadap pencegahan ekstremisme kekerasan nyaris nihil. Bahkan bisa menambah kekecewaan publik.
Ada juga risiko politisasi. Rezim tertentu mungkin menjual agenda pembiayaan syariah demi legitimasi, tanpa membenahi tata kelola. Korupsi, mismanajemen, serta kurangnya literasi keuangan menyebabkan dana justru tersedot ke elit lokal. Masyarakat bawah kembali gagal menikmati manfaat. Di titik ini, kelompok radikal mendapat amunisi baru: bukti bahwa sistem apapun, termasuk syariah, hanya kedok untuk menindas.
Dari sudut pandang pribadi, kritik terhadap pembiayaan syariah justru penting agar gagasan ini tidak berubah menjadi dogma. Transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan publik perlu diperkuat. Lembaga keuangan syariah harus berani diaudit bukan hanya dari sisi kepatuhan fikih, tetapi juga dari sisi dampak sosial. Seberapa jauh pembiayaan mereka menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran muda, serta mempersempit ruang gerak ekstremisme kekerasan?
Pada akhirnya, pencegahan ekstremisme kekerasan membutuhkan keberanian kolektif untuk mengakui bahwa keadilan ekonomi sama penting dengan dialog lintas iman. Pembiayaan syariah menawarkan kerangka kerja konkret: distribusi risiko lebih adil, fokus pada sektor produktif, serta penguatan komunitas rentan. Namun semua itu hanya bermakna jika diiringi komitmen etis dan tata kelola baik. Peringatan PBB seharusnya menjadi momentum untuk bertanya: apakah sistem keuangan kita, termasuk pembiayaan syariah, sungguh menopang perdamaian atau sekadar melestarikan ketimpangan? Jawaban jujur atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah dunia bergerak menuju ekosistem yang mematikan akar ekstremisme, atau tetap terjebak merawat gejala tanpa menyentuh sumber penyakit.
rtmcpoldakepri.com – Evakuasi ular kembali menyita perhatian warga, kali ini terjadi di Palangka Raya. Seekor…
rtmcpoldakepri.com – Setiap memasuki bulan Ramadan, ritme aktivitas publik ikut menyesuaikan. Tahun ini, kabar terbaru…
rtmcpoldakepri.com – Perdebatan soal peran kampus dalam perekonomian kembali mengemuka ketika seorang legislator Gerindra mendorong…
rtmcpoldakepri.com – PWI Kalteng berbagi bukan sekadar slogan seremonial, melainkan gerak nyata yang menyentuh pinggiran…
rtmcpoldakepri.com – Berita MotoGP sering dipenuhi sorotan soal kecepatan, rekor, serta duel sengit antar pembalap.…
rtmcpoldakepri.com – Isu penonaktifan jutaan peserta bpjs pbi memunculkan kekhawatiran baru soal masa depan perlindungan…