rtmcpoldakepri.com – Bagi para pemilik kendaraan khususnya masyarakat Kepulauan Riau, Batam dan sekitarnya tak perlu repot mendatangi kantor Samsat guna membayar pajak perpanjangan STNK. Pasalnya kini telah hadir aplikasi e-Samsat Kepri, memungkinkan para pemilik kendaraan bermotor melakukan pembayaran pajak secara online.
Sehingga tak perlu antri lama untuk melakukan pembayaran secara konvensional di kantor Samsat, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi dan mengikuti instruksi yang ada. Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Lokasi Samsat Batam & Sekitar Kepri
Sekilas Tentang e-Samsat Kepri
e-Samsat Kepri adalah aplikasi hasil inovasi dari Samsat Kepulauan Riau dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), PT Jasa Raharja, serta Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri, dimana dapat memudahkan penggunanya khususnya masyarakat Kepulauan Riau dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai macam transaksi digital sebut saja bank, ATM, hingga m-Banking. Sehingga aplikasi ini dapat dijadikan terobosan baru dimana sebelumnya masyarakat melakukan pembayaran pajak secara konvensional atau manual, kini mulai beralih ke pembayaran non tunai yang terbilang lebih cepat dan praktis.
Baca Juga: Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Online Seluruh Wilayah Indonesia
Bagaimana Cara Download Aplikasinya?
Tak perlu bingung tentang bagaimana cara mengunduh aplikasi ini, karena telah tersedia di toko aplikasi resmi Android yaitu Google Play Store.
- Buka Google Play Store lalu ketik e-Samsat Kepri di kolom pencarian.
- Klik ikon bergambar kaca pembesar atau klik enter.
- Selanjutnya klik pada tombol Pasang atau Instal.
- Tunggu beberapa saat hingga proses unduhan dan pemasangan aplikasi berhasil.
- Jika tidak, buka link di bawah ini agar langsung masuk ke halaman download. Berikut link unduhannya : https://play.google.com/store/apps/details?id=esamsat.kepri
Bagaimana Cara Membayar Pajak Kendaraan dengan Aplikasi?
Untuk cara membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi ini sangatlah mudah. Setelah berhasil terunduh dan terpasang di smartphone, selanjutnya buka aplikasi dan ikuti langkah-langkah di bawah ini :
Pilih Metode Pembayaran
Pilih metode pembayaran sesuai dengan yang telah disediakan, nantinya bank yang dipilih tersebut digunakan untuk pembayaran pajak. Saat ini hanya tersedia tiga pilihan bank yaitu Bank Riau Kepri, BJB, atau BNI.
Masukkan Nomor Polisi
Setelah memilih bank untuk membayar, selanjutnya masukkan nomor polisi dari kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya. Pastikan nomor polisi benar, lalu klik kolom OK.
Jika nomor polisi benar dan sesuai, nantinya aplikasi akan memperlihatkan informasi lengkap terkait kendaraan mulai dari warna, golongan, merek, tipe, tahun pembuatan, hingga tahun masa berlaku.
Pada bagian bawah juga tertera informasi pajak mulai dari tanggal, nominal, hingga biaya lainnya seperti Jasa Raharja, PNBP, denda keterlambatan, denda Jasa Raharja, serta total pajak keseluruhan yang harus dibayarkan.
Mendapatkan Kode Bayar
Di sisi bawah dari detail informasi pajak tertera perintah bertuliskan “lanjut untuk mendapatkan kode bayar”, klik kolom OK.
Selanjutnya Anda diminta memasukkan 6 digit terakhir dari nomor rangka, lalu halaman akan beralih ke bagian detail no rangka seperti nama lengkap pemilik dan total bayar.
Klik tombol “meminta kode bayar”. Nantinya akan muncul kode bayar di halaman tersebut dan dapat disalin atau di-copy. Kode bayar tersebut berlaku selama 1 hari dari pukul 00.00 hingga pukul 23.00, sehingga apabila sudah expired atau kadaluwarsa maka perlu meminta kembali kode baru melalui aplikasi.
Membayar Pajak
Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui ATM, teller, atau m-banking sesuai dengan bank pilihan. Setelah berhasil membayar, pemilik bisa melakukan pengambilan SKPD dengan membawa STNK asli beserta bukti pembayaran di kantor pelayanan Samsat.
Selain itu pengguna juga dapat mengakses menu lain yang ada di aplikasi seperti info NJKB. Pada menu Info NJKB, Anda bisa melihat informasi mulai dari golongan, jenis, merek dan tipe kendaraan, lalu klik tombol Proses.
e-Samsat Kepri merupakan trobosan aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat Kepulauan Riau agar bisa membayarkan pajak kendaraannya secara cepat dan praktis tanpa perlu antri di kantor Samsat. Sehingga nantinya pemilik kendaraan hanya perlu mengambil SKPD dengan menunjukkan bukti bayar.
Masyarakat khususnya di Kepri tak perlu ragu untuk mencoba menggunakan apk yang telah diunduh sebanyak lebih dari 100 ribu kali ini, karena keamaannya terjamin dan bisa diunduh secara gratis.